NATIVZEN.com – Laporan TurnBackHoax.id menyebutkan bahwa dari Januari – November 2023, tingkat isu hoax atau misinformasi untuk isu politik mencapai 53,9 persen. Sedangkan untuk jumlah konten hoax yang beredar mencapai 2.045.
Hal itu diungkap oleh Dewi Sari, Strategic Partnerships MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) di dalam acara Workshop Jurnalis yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) di Jakarta pada Jumat, 1 Desember 2023.
“Isu mengenai misinformasi di media sosial, terutama di Indonesia, saat ini menjadi sorotan banyak mata. Apalagi Indonesia akan memasuki tahun politik, yang membuat media sosial dibanjiri informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan,” ungkap Dewi.
Untuk menangkal hal itu, MAFINDO bersinergi dengan TikTok, dan telah dimasukkan sebagai salah satu mitra keamanan. Akun TikTok MAFINDO di Pusat Panduan Pemilu 2024 juga menyajikan konten-konten edukasi untuk melawan penyebaran hoax menjelang pemilu.
Di kesempatan yang sama, TikTok sebagai salah satu platform hiburan digital terbesar di Indonesia menegaskan bahwa mereka berkomitmen melawan penyebaran misinformasi di platform, baik terkait pemilu maupun isu-isu hangat lainnya.
“Ada berbagai upaya yang kami lakukan untuk melindungi keamanan pengguna di platform kami, mulai dari sisi TikTok itu sendiri dan juga dari sisi pengguna,” ungkap Anggini Setiawan, Head of Communications, TikTok Indonesia.
Dari sisi TikTok, TikTok memiliki tim moderasi yang mengkombinasikan teknologi mesin dan manusia. Kombinasi kedua hal ini penting untuk memberikan konteks lokal terhadap suatu konten dan memastikan kenyamanan bagi pengguna.
Sedangkan dari sisi pengguna, mereka memiliki kendali besar terhadap algoritma TikTok agar konten yang muncul di laman For You sesuai dengan preferensi mereka. Konten yang dihadirkan dalam setiap akun akan berbeda tergantung preferensi unik dari tiap pengguna.
“Saat pertama kali pengguna membuat akun di TikTok, mereka sudah diminta untuk memilih kategori apa saja yang disukai. Dengan begitu, konten yang disediakan oleh TikTok nantinya akan relevan dengan minat mereka,†papar Anggi.
Selain itu, pengguna juga dapat mengontrol konten apa saja yang dapat dihindari dengan melakukan beberapa hal. Salah satunya memanfaatkan fitur “tidak tertarik†untuk video yang tidak sesuai minatnya, atau melakukan filterisasi menggunakan hashtag (tagar kata kunci).
Sementara itu, Anbar Jayadi, Outreach & Partnerships, Trust & Safety, TikTok Indonesia, memaparkan lebih lanjut perihal Panduan Komunitas yang harus dipatuhi oleh semua pengguna ketika berinteraksi dan berkreasi di TikTok.
“Panduan Komunitas merupakan serangkaian norma dan kode etik umum untuk TikTok. Hal ini dibuat oleh TikTok sebagai panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini penting untuk menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang,” jelas Anbar.
TikTok secara tegas akan menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas. Jika akun yang sama sering membuat pelanggaran, akunnya akan di-takedown. Pada konteks tertentu, TikTok juga dapat melaporkan kepada pihak otoritas setempat.
Melalui Panduan Komunitas, TikTok memberikan 7 tema besar panduan, di antaranya topik keamanan dan kesejahteraan remaja, integritas dan keaslian, keamanan dan keberadaban, aktivitas komersial dan barang yang diatur, kesehatan mental dari perilaku, privasi dan keamanan, serta tema sensitif dan dewasa.
Selain itu, TikTok juga punya yang namanya Dukungan Peristiwa Tragis. Ini dihadirkan oleh TikTok untuk membantu pengguna agar dapat mencari pertolongan jika melihat konten yang membuat mereka trauma saat menggunakan TikTok.
Di Indonesia, TikTok bekerja sama dengan Wahid Foundation sebagai mitra keamanan lokal di dalam Pusat Keamanan untuk Dukungan Peristiwa Tragis. Sementara, menyambut Pemilu 2024, TikTok juga telah meluncurkan berbagai inisiatif dan upaya menjaga integritas pemilu.
Dua di antaranya yaitu kebijakan dan penegakan aturan, termasuk kebijakan soal Akun Pemerintah, Politikus dan Partai Politik (GPPPA); serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu RI, KPU RI dan mitra keamanan.
“Kebijakan GPPPA mengatur akun-akun yang dimiliki oleh pemerintah, politikus, dan partai politik. Akun mereka mendapatkan beberapa pengaturan yang lebih ketat, seperti tidak bisa menggunakan fitur ‘promote’ hingga fitur LIVE gift untuk penggalangan dana,” jelas Anggi.
Berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU, TikTok sangat terbantu karena bisa menyebarkan informasi terkait pemilu yang kredibel kepada komunitas TikTok. Selain itu, TikTok juga menyediakan kanal pelaporan yang bisa digunakan oleh Bawaslu.
Selain dua upaya di atas yang menjadi bagian dari inisiatif, TikTok juga menghadirkan fitur dan informasi di dalam aplikasi khusus untuk Pemilu 2024, termasuk di antaranya tombol laporkan dan fitur tahu faktanya, dan Pusat Panduan Pemilu 2024.
“Upaya TikTok yang holistik ini dikemas dalam kampanye #SalingJaga untuk mengajak pengguna saling jaga satu sama lainnya dari bahaya misinformasi. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat mengekspresikan diri di platform kami dengan benar,” pungkas Anggi.
()