NativZen
Advertising Area

Menteri Budi Arie Berantas 800 Ribu Lebih Konten Judi Online

Selama 167 hari menjabat Menkominfo, Budi Arie telah berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online.

Advertising Area

NATIVZEN.com – Tak terasa, Budi Arie Setiadi yang kini menduduki kursi Menteri Komunikasi dan Informatika RI telah bekerja selama 167 hari masa jabatannya. Dia menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G.

Selama 167 hari menjabat Menkominfo, Budi Arie telah berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online. Capaian tersebut diakui setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama 5 tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, total konten judi online yang telah ditangani sebanyak 805.923 konten,” jelas Budi Arie.

Judi online yang diblokir pada periode 17-31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1-31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1-30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1-31 Oktober 2023 yakni sebanyak 293.665 konten. 

Selanjutnya, pada periode 1-30 November sebanyak 160.503 konten judi online yang diblokir, dan pada periode 1-30 Desember sebanyak 168.895 konten. Berdasarkan platform, Kominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP.

Sementara itu, 173.134 pada platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.

Tidak hanya konten judi online, Menkominfo juga menyatakan telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. Untuk melakukan hal ini, Menkominfo telah bekerja sama dengan OJK.

“Kominfo tidak berjalan sendirian untuk memberantas judi online. Kami juga berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, seperti OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet serta platform layanan digital yang beroperasi di Indonesia,” tambah Budi Arie.

Menkominfo juga menyatakan telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

“Kami juga telah memberikan teguran keras pada Meta, yang hingga saat ini masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut. Teguran ini mengharuskan Meta segera meningkatkan penanganan kontennya yang masih memuat perjudian online, tegas Budi Arie.

Menutup pembicaraan, Budi Arie sekali lagi menegaskan bahwa penanganan judi online yang masih ada saat ini dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder yang telah disebutkan.

“Penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet serta platform layanan digital yang ada di Tanah Air, dan tentunya OJK serta pemerintah, dalam hal ini Menkominfo harus saling bergandengan tangan untuk memberantas judi online,” pungkas Budi Arie.

()
Avatar photo

Eko Lanue Ardie

co-Founder & Pimpinan Redaksi nativzen (www.nativzen.com); Jurnalis di industri teknologi dan gadget yang sudah berkecimpung sejak 2010.

Advertising Area
Advertising Area

Your Header Sidebar area is currently empty. Hurry up and add some widgets.