NATIVZEN.com – Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposureâ€Â memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.
Tercatat, sebesar 82% pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63% dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. Bisa dikatakan, ini telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan.
Sementara itu, data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Lebih detail lagi, PPATK juga menuliskan dalam laporannya bahwa tercatat perputaran uang yang mencapai ratusan triliunan rupiah itu berasal dari 168 juta transaksi judi online, yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi, yakni sebesar 80%.
Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%) dan judi bola (44%). Selain itu, sebanyak 84% responden mengamati bahwa iklan judi online sering kali masuk ke dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook.
Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di website, khususnya di situs web film (55%) dan situs web gaming (57%). Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20%).Â
Seperti dikatakan oleh Vivi Zabkie, Head of Social Research, Populix bahwa iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63% responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet.
“Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut. Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat,” ujar Vivi.
Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41% responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16% responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online.
Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah Rp 100.000.
Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah. Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah.
Sebanyak 74% responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk membatasi akses terhadap situs judi online. Harapannya, iklan judi online tidak lagi berseliweran bebas di mata para pengguna internet di Tanah Air.
()
Add comment