NativZen
Advertising Area

Easycash Dukung OJK, Perangi Pinjol Ilegal

Evaluasi kebijakan suku bunga pinjaman online yang seimbang untuk mendukung keberlanjutan industri.

Advertising Area

NATIVZEN.com – Easycash mengapresiasi langkah OJK atas perannya yang telah mendengarkan masukan dari pelaku industri mengenai evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending yang berizin dan diawasi OJK.

Evaluasi kebijakan suku bunga sangat relevan untuk dilakukan OJK mengingat dinamika inklusi keuangan di masyarakat, kinerja pelaku industri pinjaman daring, perlindungan konsumen dari praktik pinjol ilegal, serta kondisi makroekonomi yang terpengaruh aspek geopolitik kawasan.

Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin.

Hal ini penting mengingat minat terhadap pinjaman online yang terus tumbuh, terlihat dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening serta total nilai pinjaman dicairkan mencapai Rp 950 triliun per bulan Agustus 2024.

“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang,” ujar Nucky.

Ditambahkan oleh Nucky bahwa dengan dipertahankannya suku bunga harian tersebut, maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga lagi.

Aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai, di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam.

Sementara itu, kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi. Kondisi ini seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal. Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci.

Hal ini supaya industri pinjaman online yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional, sehingga terhindar dari praktik pinjol ilegal.

“Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform pinjaman online untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh,” tambah Nucky.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Dunia per tahun 2021, segmen masyarakat unbanked dan underbanked di Indonesia, termasuk pemilik UMKM di Tanah Air mencapai 48% dari populasi.

Selain itu, segmen ini memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Meskipun demikian, terdapat kesenjangan pendanaan bagi UMKM yang mencapai sekitar US$ 234 miliar.

Seluruh hal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.

Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan. Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2.500 entitas pinjol ilegal.

Ini menjadikan total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9.180 entitas. Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk pinjol ilegal sebagai salah satu prioritas.

“Jumlah platform pinjaman online yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup sudah mencapai 9.180 entitas. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara OJK dan pelaku industri untuk menjaga akses pendanaan yang berizin,” ujar Nucky.

Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri pinjaman online untuk mengantisipasi semakin meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal di kalangan masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.

“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” kata Nucky.

Dengan banyaknya pengguna pinjaman online yang berasal dari segmen unbanked dan underbankedprofil risiko dari calon penerima dana yang dianalisa oleh platform pinjaman online pada umumnya relatif lebih tinggi dari profil risiko konsumen produk keuangan konvensional.

Melihat realita tersebut, penurunan batas manfaat ekonomi di bawah 0,3% akan berpengaruh pada ketahanan platform pinjaman online terhadap tingkat risiko dari profil peminjam. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kemampuan industri pinjaman online itu sendiri.

Nucky menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal, serta memastikan kelanjutan akses pendanaan yang legal, berizin dan sehat untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Harapannya, peningkatan inklusi keuangan dari perluasan akses pendanaan melalui platform pinjaman online yang aman dan berizin dapat mendorong produktivitas dan peningkatan ekonomi nasional,” tutup Nucky.

Avatar photo

Eko Lanue Ardie

co-Founder & Pimpinan Redaksi nativzen (www.nativzen.com); Jurnalis di industri teknologi dan gadget yang sudah berkecimpung sejak 2010.

Advertising Area
Advertising Area

Your Header Sidebar area is currently empty. Hurry up and add some widgets.