NativZen
Advertising Area

Komdigi Perangi Jutaan Konten Judi Online Lewat SAMAN

Sistem SAMAN bertujuan memantau konten-konten yang diunggah atau tersebar, mendeteksi pelanggaran konten negatif termasuk judi online.

Advertising Area

NATIVZEN.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan sistem SAMAN (Sistem Analisis dan Monitoring) akan beroperasi secara penuh pada Oktober 2025 guna mendorong pemberantasan judi online (judol).

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi mengungkap
bahwa sistem yang telah dikembangkan ini akan beroperasi secara penuh penuh setelah piloting yang telah berjalan selama setahun.

“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ungkap Alexander, di Jakarta (17/09).

Alexander juga mengatakan bahwa judi online menimbulkan kerusakan yang sangat serius di masyarakat. Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda.

Data Kementerian Komdigi menunjukkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian atau judi online.

Angka tersebut menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital. Langkah tegas Komdigi melalui sistem SAMAN tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi di Indonesia.

“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelasnya.

Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah. Jika menemukan konten judi online, masyarakat bisa segera melaporkan.

Menurut Alexander bahwa dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, pihaknya yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa.

Cara Kerja Sistem SAMAN

Sistem SAMAN dirancang oleh Komdigi dengan tujuan untuk memantau konten-konten yang diunggah atau tersebar, mendeteksi pelanggaran konten negatif termasuk iklan judi online, situs judi, promosi, dan sejenisnya.

Jika sebuah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terindikasi melanggar aturan, ada tahapan penegakan mulai dari Surat Perintah Takedown (untuk menurunkan URL/contoh konten). Pertama yang diberikan adalah Surat Teguran 1 (ST1).

Selanjutnya akan diberikan Surat Teguran 2 (ST2), kemungkinan termasuk kewajiban pengajuan Surat Komitmen atau denda administratif. Kemudian, Surat Teguran 3 (ST3) berupa sanksi pemutusan akses atau pemblokiran terhadap PSE jika pelanggaran tidak ditindaklanjuti.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Tentunya Komdigi bekerja tidak sendirian, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak lainnya, seperti kepolisian, PPATK, OJK, dan institusi lainnya dalam menelusuri aspek keuangan, pemblokiran rekening, dan lain-lain.

Selain itu, Komdigi juga melibatkan platform digital besar (Google, TikTok, Meta) agar PSE-UGC (User Generated Content) mengikuti regulasi moderasi konten. Jika ada promosi atau situs judi online yang masuk ke platform mereka, Komdigi bisa memerintahkan takedown.

Menariknya, perintah takedown tersebut bisa dilakukan dalam hitungan jam (4 jam untuk konten
darurat). Sementara, PSE yang tidak kooperatif akan diberi teguran (ST1–ST3) hingga pemblokiran akses di Indonesia.

Penulis: Ahmad Luthfi

Avatar photo

Eko Lanue Ardie

co-Founder & Pimpinan Redaksi nativzen (www.nativzen.com); Jurnalis di industri teknologi dan gadget yang sudah berkecimpung sejak 2010.

Advertising Area
Advertising Area

Your Header Sidebar area is currently empty. Hurry up and add some widgets.