NATIVZEN.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa kemajuan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) harus dipandang sebagai peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sebagai ancaman yang akan menggerus tenaga kerja manusia.
Berbicara dalam acara Kumparan AI for Indonesia di The Ballroom Djakarta Theater, Kamis (23/10/2025), Meutya menyebut bahwa di tengah kekhawatiran global tentang dampak AI terhadap lapangan kerja, justru terdapat potensi besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia.
“Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang. Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti,” ujarnya, seperti dikutip dari website resmi Komdigi.

Optimisme Indonesia di Era AI
Menurut Meutya, Indonesia termasuk salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Masyarakat dinilai memiliki kesiapan yang tinggi untuk beradaptasi dengan teknologi baru tanpa diliputi rasa takut yang berlebihan.
“Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, sikap terbuka dan adaptif masyarakat terhadap perubahan teknologi menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing.
AI Sebagai Alat Pemberdayaan Manusia
Meutya menekankan bahwa AI seharusnya diposisikan sebagai alat yang memperkuat kemampuan manusia, bukan untuk menggantikannya. “Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” tutur Meutya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan AI dapat mendorong produktivitas, efisiensi, dan inovasi di berbagai sektor, tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan.
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Nasional AI
Sebagai langkah konkret, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI, yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor dalam mengembangkan kebijakan, inovasi, dan infrastruktur kecerdasan buatan di Indonesia.
Regulasi tersebut ditargetkan akan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Insya Allah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua,” ujar Meutya.
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga fokus pada upaya pemerataan akses digital agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi AI.
“Yang juga penting adalah bagaimana membuat AI berikutnya menjadi inklusif. Kami juga telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi digital nasional, sekaligus memastikan bahwa perkembangan AI tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil.
Meutya Hafid mengajak semua pihak, baik pemerintah, pelaku industri, akademisi, maupun masyarakat untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak dan bertanggung jawab.
“Ketika pemanfaatannya dilakukan dengan baik, AI akan membawa kebaikan. Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Luthfi







