NATIVZEN.com – Kasus penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), hingga Januari 2026 jumlah laporan penipuan tercatat mencapai 432.637 laporan, meningkat dari 418.462 laporan pada Desember 2025.
Artinya, rata-rata terdapat sekitar 1.000 laporan setiap harinya. IASC juga menyebutkan bahwa angka tersebut 3–4 kali lebih tinggi dibandingkan negara lain yang umumnya mencatat sekitar 150 hingga 400 laporan per hari.
Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang. Salah satu modus penipuan yang sering digunakan adalah penipuan melalui dokumen digital.

Merespon fenomena tersebut, CEO & Co-Founder Privy, Marshall Pribadi mengatakan bahwa salah satu modus yang semakin sering digunakan pelaku adalah penipuan melalui dokumen digital, seperti invoice palsu, purchase order palsu, kontrak kerja fiktif, dan sebagainya.
Untuk membantu masyarakat menghindari risiko tersebut, Marshall membagikan beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum mempercayai atau menandatangani dokumen digital.
Tiga Langkah Sederhana Menghindari Penipuan Dokumen Digital
- Cermati Sumber dan Konteks Dokumen
Ketika masyarakat menerima dokumen digital baik melalui e-mail ataupun pesan instan, periksa detail kontak pengirim seperti alamat e-mail dan domain perusahaan. Perbedaan tanda baca titik dan koma pun seringkali mengecoh masyarakat dan dijadikan sebagai celah penipuan. - Periksa Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen
Saat menerima dokumen digital yang disertai dengan tanda tangan elektronik, cek keabsahan penyedia tanda tangan digitalnya yaitu Penyeleggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan periksa statusnya. Tanda tangan elektronik yang sah hanya dapat diterbitkan oleh PSrE yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Digital RI, misalnya seperti Privy atau PSrE berizin lainnya.
Selain itu, periksa detail sertifikat digital yang tertera di dalam dokumen. Identitas penerbit harus jelas, termasuk nama PSrE yang menerbitkan sertifikat tersebut. Masa berlaku sertifikat juga perlu diperhatikan, sertifikat yang sudah kedaluwarsa atau tidak aktif dapat menjadi indikasi risiko keamanan. - Lakukan Verifikasi Gratis di Situs Privy (privy.id/verifikasi-pdf)
Untuk memastikan keaslian dokumen secara lebih menyeluruh, masyarakat juga dapat
mengunggah dokumen digital berupa PDF ke situs resmi Privy guna memeriksa validitas tanda tangan elektronik serta memastikan dokumen tidak mengalami perubahan setelah
ditandatangani.

Melalui proses verifikasi tersebut, masyarakat akan mendapatkan salah satu dari tiga hasil
berikut:
- Dokumen memiliki tanda tangan digital tepercaya
Jika tanda tangan elektronik dinyatakan valid, sistem akan menampilkan informasi terkait tanda tangan digital beserta riwayat proses penandatanganannya. Informasi ini mencakup siapa saja yang menandatangani dokumen, penyedia sertifikat elektronik yang digunakan, serta riwayat proses penandatanganan pada dokumen tersebut. - Tidak ada tanda tangan digital yang ditemukan pada dokumen
Hasil ini menunjukkan bahwa dokumen tidak memiliki tanda tangan elektronik tersertifikasi, sehingga keasliannya perlu ditelusuri lebih lanjut sebelum mengambil tindakan. - Dokumen tidak sepenuhnya tepercaya
Hasil ini dapat muncul jika terdapat indikasi ketidaksesuaian pada status tanda tangan
dalam dokumen digital. Hal ini dapat terjadi, jika sistem mendeteksi bahwa identitas
penandatangan tidak menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE yang
terdaftar di KOMDIGI, tanda tangan pada dokumen terindikasi mengalami perubahan
setelah proses penandatanganan, dokumen tidak memiliki penanda waktu (timestamp)
yang tepercaya, atau informasi pendukung untuk validasi jangka panjang tidak tersedia.
Dalam kondisi tersebut, dokumen sebaiknya diperiksa lebih lanjut sebelum digunakan
atau dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Pentingnya Budaya Verifikasi Dokumen Digital
Marshall turut menekankan bahwa meningkatnya penipuan digital menunjukkan pentingnya
membangun kebiasaan verifikasi sebelum mempercayai dokumen digital.
“Banyak masyarakat masih menilai keaslian dokumen digital hanya dari tampilannya. Padahal, dokumen digital dapat dimodifikasi tanpa terlihat secara kasat mata. Karena itu, verifikasi menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan,” ujar Marshall.
Ia menambahkan bahwa membiasakan diri untuk cek dulu sebelum percaya dapat membantu masyarakat mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital.
“Kepercayaan di era digital perlu dibangun di atas verifikasi. Melalui edukasi berkelanjutan dan penyediaan layanan verifikasi dokumen digital, kami berharap masyarakat semakin kritis dan terbiasa memastikan keaslian dokumen sebelum mempercayainya,” tutup Marshall.







