NativZen
Advertising Area

Privy Hadirkan Fitur Cek Dokumen di Aplikasi

Privy memperluas akses pengecekan dokumen bukan hanya melalui website, namun juga pada aplikasi web dan mobile Privy.

Advertising Area

NATIVZEN.com – Sejak awal 2026, Privy mencatat hampir 13 juta dokumen digital telah diverifikasi keasliannya melalui tanda tangan digital. Urgensi dalam verifikasi dokumen semakin nyata seiring dengan upaya kasus scam yang terus meningkat.

Berdasarkan laporan Kementerian Komunukasi dan Digital (Komdigi) tercatat lebih dari 1.000 kasus scam setiap harinya. Ini , menjadikannya salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan kepercayaan di ruang digital.

Untuk itu, melanjutkan kampanye #CekDuluBaruPercaya yang diluncurkan pada Februari 2026 lalu, kini Privy memperluas akses pengecekan dokumen bukan hanya melalui website, namun juga pada aplikasi web dan mobile Privy.

Bahkan dari dokumen diterima pengguna melalui berbagai platform seperti Whatsapp dan email pun juga dapat langsung diverifikasi dengan fitur “open with” Privy, sehingga verifikasi dokumen pun semakin mudah dilakukan oleh masyarakat.

Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy mengatakan selama ini masyarakat dihimbau untuk berhati-hati saat menerima pesan dan dokumen digital. Namun melalui fitur Verifikasi Dokumen ini, Privy menyediakan alat yang dapat digunakan masyarakat.

“Dengan banyaknya dokumen digital yang beredar dengan mudah, kehadiran alat yang dapat memverifikasi dokumen menjadi sangat penting, dan di sinilah peran Privy berada,” ungkap Marshall.

Ditambahkan Marshall bahwa dengan begitu ketika masyarakat menerima dokumen digital yang secara visual terlihat lengkap dengan tanda tangan elektronik, dapat langsung memverifikasi dokumen tersebut dalam hitungan detik.

“Ini bertujuan untuk memastikan keaslian tanda tangan elektroniknya. Dengan begitu, masyarakat bukan hanya bisa berhati-hati, namun juga betul-betul membuktikan keaslian tanda tangan digital pada dokumen yang diterima sebelum mengambil tindakan,” tambah Marshall.

Saat ini, Privy juga telah mencatat 159 juta dokumen digital ditandatangani. Di Kuartal-1 2026 pun Privy mencatat peningkatan aktivitas tanda tangan hingga hampir 250% secara Year-on-Year mencapai lebih dari 32 juta tanda tangan.

Sementara pada Kuartal-I 2025 lalu, Privy mencatat 10 juta aktivitas tanda tangan di platformnya. Namun demikian, Marshall menekankan bahwa perjalanan untuk edukasi terkait pentingnya verifikasi dokumen digital masih panjang.

“Walaupun sudah ratusan juta dokumen ditandatangani di Privy sejak 2016 dan belasan juta
dokumen yang diverifikasi di Privy pada awal tahun 2026 ini, kami sadar, ini baru permulaan,” tegas Marshall.

Oleh karena itu, Privy akan terus mendorong peningkatan jumlah dokumen yang dicek keasliannya melalui website ataupun aplikasi melalui edukasi rutin bagi pengguna maupun masyarakat secara luas.

“Ketika masyarakat terbiasa mengecek keaslian dokumen digital, harapannya publik juga mulai memahami pentingnya menggunakan tanda tangan tersertifikasi sebab dapat diverifikasi keasliannya,” ujar Marshall.

Sementara itu, ketika dokumen digital diverifikasi di website maupun aplikasi Privy, masyarakat akan mendapatkan salah satu dari tiga hasil berikut:

  • Dokumen memiliki tanda tangan digital tepercaya
    Jika tanda tangan elektronik dinyatakan valid, sistem akan menampilkan informasi terkait tanda tangan digital beserta riwayat proses penandatanganannya. Informasi ini mencakup siapa saja yang menandatangani dokumen, penyedia sertifikat elektronik yang digunakan, serta riwayat proses penandatanganan pada dokumen tersebut.
  • Tidak ada tanda tangan digital yang ditemukan pada dokumen
    Hasil ini menunjukkan bahwa dokumen tidak memiliki tanda tangan elektronik tersertifikasi, sehingga keasliannya perlu ditelusuri lebih lanjut sebelum mengambil tindakan.
  • Dokumen tidak sepenuhnya tepercaya
    Hasil ini dapat muncul jika terdapat indikasi ketidaksesuaian pada status tanda tangan
    dalam dokumen digital. Hal ini dapat terjadi, jika sistem mendeteksi bahwa identitas
    penandatangan tidak menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan PSrE terdaftar di
    KOMDIGI seperti Privy, atau tanda tangan pada dokumen terindikasi mengalami
    perubahan setelah proses penandatanganan, serta dokumen tidak memiliki penanda
    waktu (timestamp) yang terpercaya, atau informasi pendukung untuk validasi jangka
    panjang tidak tersedia. Dalam kondisi tersebut, dokumen sebaiknya diperiksa lebih lanjut
    sebelum digunakan atau dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Adapun Privy memastikan bahwa dokumen yang dibuka atau diunggah untuk diverifikasi tidak akan disimpan oleh sistem, sehingga kerahasiaan data tetap terjaga. Saat ini, Privy telah dipercaya oleh 71 juta pengguna individu serta digunakan oleh lebih dari 200 ribu perusahaan.

Avatar photo

Eko Lanue Ardie

co-Founder & Pimpinan Redaksi nativzen (www.nativzen.com); Jurnalis di industri teknologi dan gadget yang sudah berkecimpung sejak 2010.

Advertising Area
Advertising Area

Your Header Sidebar area is currently empty. Hurry up and add some widgets.