NATIVZEN.com – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024. Rapat ini digelar oleh XL Axiata pada hari Jum’at, (03/05) dan digelar secara daring dengan enam mata acara yang telah disetujui dalam RUPS.
Hal itu termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 635,5 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
“Tahun ini, RUPS kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham,” ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini di hadapan sejumlah media.
Ditambahkan oleh Dian bahwa keputusan XL Axiata untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.
Kali ini, RUPS juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata. Perubahan tersebut terkait pengangkatan satu Direktur baru, satu orang anggota Komisaris dan dua orang anggota Komisaris Independen.
Pengangkatan satu Direktur baru yang disetujui dalam RUPS tersebut adalah Rico Usthavia. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Rico ditunjuk sebagai Chief IT, Digital, and Analytics di XL Axiata pada bulan September 2023 lalu.
Sementara itu, RUPS ini juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait berakhirnya masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen.
Sebagai gantinya mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen. Selain itu, RUPS ini juga menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024-2029.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : I Gede Darmayusa
Direktur : Rico Usthavia Frans
Sementara itu, berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Komisaris Independen : Yasmin Aladad Khan
Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya
Lebih lengkap mengenai keputusan RUPS, pada mata acara pertama menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Selain itu, RUPS juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2023.
Pada mata acara kedua, RUPS menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
RUPS juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000, dan Rp 635.455.000.000 akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Pada mata acara ketiga, RUPS menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA.
Penunjukan ini dilakukan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Mata acara keempat RUPS memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Terakhir, untuk mata acara keenam hanya bersifat laporan saja tanpa adanya pengambilan keputusan yaitu penyampaian Laporan Perseroan terkait Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Penambahan Modal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Per 30 Juni 2023, Perseroan telah menggunakan seluruh hasil realisasi dari Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 untuk membayar hutang Perseroan.
Add comment