<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>menkomdigi &#8211; NativZen</title>
	<atom:link href="https://nativzen.com/tag/menkomdigi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nativzen.com</link>
	<description>Berita gadget dan teknologi terbaru</description>
	<lastBuildDate>Sun, 11 Oct 2026 09:50:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.5.5</generator>

<image>
	<url>https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/02/cropped-NZ_icon_no_BG-32x32.png</url>
	<title>menkomdigi &#8211; NativZen</title>
	<link>https://nativzen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, Komdigi Sebut Pekerjaan Belum Selesai</title>
		<link>https://nativzen.com/2026/10/11/9-juta-akun-anak-dinonaktifkan-tiktok-komdigi-sebut-pekerjaan-belum-selesai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 09:50:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[APPS]]></category>
		<category><![CDATA[akun anak]]></category>
		<category><![CDATA[komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[menkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[platform digital]]></category>
		<category><![CDATA[pp tunas]]></category>
		<category><![CDATA[tiktok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=32375</guid>

					<description><![CDATA[Evaluasi enam bulan PP Tunas menunjukkan adanya langkah konkret dari sejumlah platform digital.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.COM</strong> – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sejumlah kemajuan dalam implementasi kebijakan pelindungan anak di ruang digital setelah enam bulan penerapan penundaan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. </p>



<p>Meski demikian, pemerintah menilai perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan penguatan regulasi dan kolaborasi lintas negara.</p>



<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan evaluasi enam bulan menunjukkan adanya langkah konkret dari sejumlah platform digital. Langkah tersebut mencakup penonaktifan akun pengguna anak hingga pengembangan fitur keamanan yang dirancang untuk memberikan perlindungan lebih baik.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-1024x576.png" alt="" class="wp-image-32376" srcset="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-1024x576.png 1024w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-300x169.png 300w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-768x432.png 768w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-370x208.png 370w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-270x152.png 270w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-570x321.png 570w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7-740x416.png 740w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/Copy-of-Untitled-7.png 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Namun, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak cukup hanya diukur dari banyaknya akun yang dinonaktifkan. Perubahan desain layanan, efektivitas fitur keamanan, serta kemampuan platform dalam mengurangi risiko bagi anak juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.</p>



<p>“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya</p>



<h4 class="wp-block-heading">TikTok Nonaktifkan Sekitar 9 Juta Akun Anak</h4>



<p>Dalam evaluasi tersebut, Komdigi juga menerima laporan mengenai perkembangan dari sejumlah platform digital terkait pelaksanaan kebijakan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.</p>



<p>TikTok melaporkan bahwa jumlah akun pengguna di bawah usia 16 tahun yang dinonaktifkan telah meningkat lebih dari empat juta akun pada pelaporan awal menjadi sekitar sembilan juta akun.</p>



<p>Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Selain penonaktifan akun, Meta juga menyampaikan bahwa sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.</p>



<p>Fitur Teen Account dirancang untuk menghadirkan pengalaman penggunaan platform yang lebih sesuai bagi remaja. Meski demikian, Komdigi masih menilai Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi meskipun fitur tersebut telah diterapkan.</p>



<p>Meutya menegaskan bahwa jumlah akun yang dinonaktifkan hanya menjadi salah satu indikator kemajuan. Pemerintah juga perlu memastikan platform digital benar-benar mengalami perubahan yang berdampak terhadap keselamatan anak.</p>



<p>Menurutnya, evaluasi pelaksanaan PP Tunas ini juga mencakup perubahan fitur, desain layanan, serta langkah konkret sejumlah platform dalam mengurangi risiko yang mungkin dihadapi pengguna anak.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Komdigi Soroti Tujuh Risiko Platform Digital</h4>



<p>Komdigi juga menilai bahwa penerapan fitur Teen Account di Instagram dan Facebook masih perlu diperkuat agar dapat menjawab berbagai risiko yang dihadapi anak ketika menggunakan layanan digital.</p>



<p>Pemerintah mengidentifikasi tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian dalam pelindungan anak di ruang digital, yaitu risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.</p>



<p>Bersama tim pakar, Komdigi akan memperjelas indikator dari masing-masing kategori risiko tersebut. Langkah ini diharapkan memberikan acuan yang lebih konkret bagi penyelenggara platform digital untuk melakukan mitigasi dan menurunkan tingkat risiko layanan mereka.</p>



<p>Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi bagi anak dan orang tua. Fitur pengawasan orang tua tidak akan memberikan perlindungan optimal apabila orang tua tidak mengetahui keberadaan fitur tersebut atau tidak memahami cara menggunakannya.</p>



<p>Karena itu, edukasi mengenai keamanan digital dan pemanfaatan fitur pengawasan menjadi bagian penting dari upaya melindungi anak di internet. Komdigi juga meminta Meta menyampaikan laporan mengenai penanganan akun anak di platform Threads. </p>



<p>Hingga evaluasi enam bulan yang dilakukan, pemerintah masih terus menunggu laporan terkait penonaktifan akun serta langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak di platform yang berada di bawah bendera Meta.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Era AI Menghadirkan Tantangan Baru Pelindungan Anak</h4>



<p>Setelah membangun fondasi pelindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks mengenai AI.</p>



<p>Teknologi AI dapat menghadirkan risiko yang melintasi berbagai platform dan batas negara. Kondisi ini membuat upaya pelindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan nasional atau langkah yang dilakukan oleh satu perusahaan teknologi.</p>



<p>Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, sebuah koalisi global yang mempertemukan negara, organisasi internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar pelindungan anak.</p>



<p>Koalisi tersebut telah meluncurkan peta jalan 2026–2027 yang mencakup sejumlah agenda penting, antara lain penerapan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, penguatan akuntabilitas, penyusunan standar pengujian, serta peningkatan literasi AI.</p>



<p>Peta jalan itu juga menyoroti penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak. Meutya mengatakan bahwa kolaborasi dengan internasional menjadi sangat penting.</p>



<p>Pasalnya karakter teknologi AI memungkinkan risiko berkembang melampaui batas geografis dan yurisdiksi suatu negara. Menurutnya, tidak ada satu negara pun yang dapat menyelesaikan persoalan pelindungan anak di era AI secara mandiri.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Sekitar 70 Juta Anak Indonesia Terdampak Perkembangan AI</h4>



<p>Indonesia memiliki kepentingan besar dalam penyusunan tata kelola AI yang memperhatikan keselamatan anak. Pemerintah memperkirakan sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi oleh teknologi digital dan kecerdasan buatan.</p>



<p>Karena itu, pembahasan tata kelola AI tidak boleh hanya berorientasi pada inovasi dan pemanfaatan teknologi. Aspek keselamatan, privasi, kesehatan mental, serta pemenuhan hak anak juga perlu menjadi bagian dari proses pengembangan dan pengaturan teknologi sejak awal.</p>



<p>Prinsip tersebut sejalan dengan pendekatan yang dibangun melalui PP TUNAS, yakni memastikan keselamatan dan hak anak menjadi bagian dari desain serta tata kelola teknologi, bukan sekadar ditangani setelah risiko muncul.</p>



<p>Pemerintah juga berharap keterlibatan Indonesia dalam koalisi global dapat memperkuat posisi kepentingan anak dalam pembentukan standar dan aturan AI alias kecerdasan buatan di tingkat internasional.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Komdigi Lanjutkan Evaluasi Implementasi PP TUNAS</h4>



<p>Ke depan, Komdigi akan melanjutkan evaluasi implementasi kebijakan melalui survei untuk mengetahui dampaknya di masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan diperkuat agar pelindungan anak di ruang digital tidak hanya berjalan di tingkat pemerintah pusat.</p>



<p>Pemerintah turut membuka ruang dialog dengan platform digital, kementerian dan lembaga terkait, organisasi pelindungan anak, akademisi, psikolog, tenaga kesehatan, serta pakar teknologi untuk memperkuat implementasi kebijakan.</p>



<p>Meutya menilai enam bulan pertama merupakan tahap awal untuk membangun perubahan yang lebih luas dalam ekosistem digital Indonesia. Pemerintah dapat menyusun regulasi, sementara platform dapat menghadirkan fitur keamanan. </p>



<p>Namun, pelindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, masyarakat, dan anak itu sendiri. Oleh karena itu, butuh pengawasan yang ketat saat anak-anak mulai masuk ke platform digital.</p>



<p>Selain itu, dengan semakin luasnya penggunaan teknologi digital dan AI, tantangan berikutnya bukan sekadar membatasi akses anak, melainkan memastikan lingkungan digital dirancang agar lebih aman, bertanggung jawab, dan mampu melindungi hak-hak anak.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Internet, Tak Cukup Beri Notifikasi!</title>
		<link>https://nativzen.com/2026/10/08/komdigi-perlindungan-sisa-kuota-internet-tak-cukup-beri-notifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 01:56:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BUSINESS]]></category>
		<category><![CDATA[komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[menkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[operator seluler]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[sisa kuota internet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=32261</guid>

					<description><![CDATA[Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa penerapan perlindungan sisa kuota oleh operator seluler masih belum optimal.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI meminta operator seluler segera mengoptimalkan mekanisme perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Permintaan tersebut disampaikan setelah pemerintah mengevaluasi laporan bulan pertama mengenai implementasi perlindungan sisa kuota.</p>



<p>Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa penerapan perlindungan sisa kuota oleh operator seluler masih belum optimal. Pemerintah menilai perlindungan terhadap kuota pelanggan tidak cukup hanya dilakukan melalui notifikasi sebelum masa aktif paket berakhir.</p>



<p>Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="668" height="376" src="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAzL2Y0OGQ3MTBiLTMyMDItNDQzYi1iNmIzLTQwNjViMTQzNWQ5MC5wbmc.png" alt="" class="wp-image-32262" srcset="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAzL2Y0OGQ3MTBiLTMyMDItNDQzYi1iNmIzLTQwNjViMTQzNWQ5MC5wbmc.png 668w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAzL2Y0OGQ3MTBiLTMyMDItNDQzYi1iNmIzLTQwNjViMTQzNWQ5MC5wbmc-300x169.png 300w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAzL2Y0OGQ3MTBiLTMyMDItNDQzYi1iNmIzLTQwNjViMTQzNWQ5MC5wbmc-370x208.png 370w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAzL2Y0OGQ3MTBiLTMyMDItNDQzYi1iNmIzLTQwNjViMTQzNWQ5MC5wbmc-270x152.png 270w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAzL2Y0OGQ3MTBiLTMyMDItNDQzYi1iNmIzLTQwNjViMTQzNWQ5MC5wbmc-570x321.png 570w" sizes="(max-width: 668px) 100vw, 668px" /></figure>



<p>Menurut Denny, operator memang telah memperluas penerapan paket dengan mekanisme rollover. Namun, masih terdapat banyak paket yang perlindungannya hanya berupa pemberitahuan kepada pelanggan.</p>



<p>“Mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif. Harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif, yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan,” ujar Denny.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Mayoritas Paket Non-Rollover Masih Mengandalkan Notifikasi</h4>



<p>Berdasarkan laporan bulan pertama yang dievaluasi Kemkomdigi, penerapan mekanisme rollover berbeda-beda pada masing-masing operator. XLSMART melaporkan sebanyak 101 paket kepada Kemkomdigi. </p>



<p>Dari jumlah tersebut, 92 paket telah menerapkan sistem rollover, sedangkan 9 paket lainnya masih menggunakan mekanisme berbasis notifikasi. Sementara, Indosat melaporkan 94 paket. Baru 23 paket yang menggunakan mekanisme rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.</p>



<p>Telkomsel, dari 95 paket yang dilaporkan, sebanyak 19 paket telah memiliki fitur rollover dan 76 paket lainnya masih menggunakan mekanisme notifikasi. Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian Kemkomdigi.</p>



<p>Pasalnya, pemerintah menilai bahwa mekanisme notifikasi yang ditawarkan oleh operator seluler  saja belum memberikan perlindungan secara substantif terhadap kuota yang telah dibeli pelanggan.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Mengapa Notifikasi Saja Tidak Cukup?</h4>



<p>Kemkomdigi menegaskan bahwa notifikasi hanya berfungsi sebagai pengingat masa berlaku kuota pelanggan yang akan segera berakhir. Artinya, ketika pelanggan mendapatkan notifikasi tetapi tidak sempat menggunakan seluruh kuotanya hingga masa aktif berakhir, sisa kuota tersebut tetap berpotensi tidak dapat dimanfaatkan.</p>



<p>Karena itu, pemerintah terus mendorong para operator seluler untuk menyediakan mekanisme yang memungkinkan pelanggan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari kuota yang sudah dibayarkan.</p>



<p>“Mekanisme notifikasi yang masih diberlakukan oleh operator seluler bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir,” tambah Denny.</p>



<p>Dengan demikian, fokus pemerintah bukan sekadar memastikan pelanggan mengetahui masa berlaku paket, tetapi juga memastikan nilai dari kuota yang telah dibeli tetap mendapatkan perlindungan.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Tindak Lanjut Putusan MK soal Kuota Internet</h4>



<p>Kebijakan perlindungan sisa kuota ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 23 Juli 2026 lalu.</p>



<p>Dalam putusan tersebut, penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.</p>



<p>MK juga membuka sejumlah bentuk mekanisme perlindungan, termasuk akumulasi kuota atau rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, serta mekanisme lain yang memberikan perlindungan proporsional kepada pelanggan.</p>



<p>Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Surat edaran tersebut berstatus berlaku dan ditetapkan pada Agustus 2026.</p>



<p>Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menkomdigi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa sisa kuota yang telah dibayarkan oleh pelanggan tidak boleh begitu saja dihilangkan atau hangus.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Implementasi Rollover Telkomsel Sempat Bergeser</h4>



<p>Dalam evaluasi bulan pertama, Kemkomdigi juga menemukan adanya perubahan jadwal implementasi sejumlah varian paket rollover milik Telkomsel. Implementasi yang dijadwalkan pada <strong>28 September 2026</strong> bergeser menjadi minggu pertama Oktober 2026 karena adanya kendala teknis.</p>



<p>Kemkomdigi meminta kendala tersebut segera diselesaikan agar penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota dapat berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga memastikan pengawasan terhadap operator akan terus dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkala.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Pelanggan Bisa Melapor ke Call Center 159</h4>



<p>Kemkomdigi juga turut membuka saluran pengaduan publik bagi masyarakat yang menemukan persoalan dalam implementasi perlindungan sisa kuota. Aduan permasalahan ini bisa disampaikan melalui Call Center Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di nomor 159.</p>



<p>Selain itu, pelanggan juga bisa menggunakan kanal resmi operator seluler masing-masing Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi implementasi di lapangan sekaligus memastikan hak pelanggan benar-benar terlindungi.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Kuota Internet Bukan Sekadar Angka di Aplikasi</h4>



<p>Evaluasi Kemkomdigi menunjukkan bahwa persoalan sisa kuota kini tidak lagi sekadar soal apakah sebuah paket memiliki notifikasi atau tidak. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli.</p>



<p>Karena itu, operator seluler didorong untuk memperkuat mekanisme rollover maupun bentuk perlindungan lainnya, sehingga pelanggan tidak kehilangan manfaat dari kuota hanya karena masa aktif paket berakhir.</p>



<p>Kemkomdigi memastikan proses monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan. Operator pun diminta melakukan penyesuaian mekanisme perlindungan sisa kuota agar implementasinya sejalan dengan Putusan MK dan ketentuan pemerintah yang berlaku.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komdigi Rilis Tunasdigital.id</title>
		<link>https://nativzen.com/2025/11/02/komdigi-rilis-tunasdigital-id/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Nov 2025 10:45:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[APPS]]></category>
		<category><![CDATA[menkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[pp tunas]]></category>
		<category><![CDATA[tunasdigital.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=23809</guid>

					<description><![CDATA[Tunasdigital.id adalah platform yang memandu orang tua mencegah anak-anaknya terpapar konten negatif.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Orang tua Indonesia kini punya panduan praktis untuk menjaga anak tetap aman saat berselancar di dunia maya. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah meluncurkan situs <a href="https://tunasdigital.id/">Tunasdigital.id</a>.</p>



<p>Ini adalah sebuah platform yang mengajak para orang tua, khususnya ibu berbagi pengalaman dan tips menjaga anak dari konten digital yang berbahaya. Peluncuran situs ini dilakukan oleh Komdigi dalam acara “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” di Jakarta pada Sabtu (1/11/2025).</p>



<p>Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan bahwa hadirnya Tunasdigital.id menjadi bukti komitmen negara dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendidik bagi anak-anak Indonesia.</p>



<p>Situs ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola layanan digital dalam perlindungan anak (PP Tunas). Melalui Tunasdigital.id, pemerintah ingin memastikan anak terlindungi dari konten negatif, eksploitasi, dan pelecehan online.</p>



<p>“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anak-anaknya di era digital agar terhindar dari konten negatif,” ujar Meutya Hafid, Menkomdigi.</p>



<p>Platform ini bukan hanya menyajikan informasi teoretis, namun juga menghadirkan berbagai pengalaman para orang tua, tips mendampingi anak saat berselancar di dunia maya, serta materi edukatif dari para ahli.</p>



<p>“Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh,” tambah Meutya.</p>



<p>Sementara, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa Tunasdigital.id hadir untuk mendampingi keluarga Indonesia belajar literasi digital dengan cara yang mudah dan aplikatif.</p>



<p>“Ini adalah sebuah gerakan literasi digital yang membekali orang tua agar anak-anak bisa memilah informasi, menjaga etika online, serta menjelajahi dunia maya dengan aman. Sehingga anak tumbuh cerdas secara digital dan membawa sikap bijaknya ke dunia nyata,” jelas Fifi.</p>



<p>Peluncuran Tunasdigital.id dibuat interaktif melalui kolaborasi dengan komunitas Kumpul Bareng Bunda FYP dan melibatkan 2.000 ibu dari berbagai daerah, bertempat di Blok M Hub, Jakarta, yang digelar hingga 2 November 2025.</p>



<p><strong><em>Penulis: Ahmad Luthfi</em></strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkomdigi: AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas</title>
		<link>https://nativzen.com/2025/10/28/menkomdigi-ai-bukan-ancaman-tapi-peluang-emas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 20:38:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BUSINESS]]></category>
		<category><![CDATA[ai]]></category>
		<category><![CDATA[menkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi ai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=23622</guid>

					<description><![CDATA[Dampak AI terhadap lapangan kerja, justru terdapat potensi besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa kemajuan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) harus dipandang sebagai peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sebagai ancaman yang akan menggerus tenaga kerja manusia.</p>



<p>Berbicara dalam acara Kumparan AI for Indonesia di The Ballroom Djakarta Theater, Kamis (23/10/2025), Meutya menyebut bahwa di tengah kekhawatiran global tentang dampak AI terhadap lapangan kerja, justru terdapat potensi besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia.</p>



<p>“Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang. Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti,” ujarnya, seperti dikutip dari website resmi Komdigi.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="668" height="376" src="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/10/Menkomdigi-Meutya-Hafid-1.png" alt="" class="wp-image-23624" srcset="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/10/Menkomdigi-Meutya-Hafid-1.png 668w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/10/Menkomdigi-Meutya-Hafid-1-300x169.png 300w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/10/Menkomdigi-Meutya-Hafid-1-370x208.png 370w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/10/Menkomdigi-Meutya-Hafid-1-270x152.png 270w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/10/Menkomdigi-Meutya-Hafid-1-570x321.png 570w" sizes="(max-width: 668px) 100vw, 668px" /></figure>



<h4 class="wp-block-heading">Optimisme Indonesia di Era AI</h4>



<p>Menurut Meutya, Indonesia termasuk salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Masyarakat dinilai memiliki kesiapan yang tinggi untuk beradaptasi dengan teknologi baru tanpa diliputi rasa takut yang berlebihan.</p>



<p>“Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik,” jelasnya.</p>



<p>Ia menambahkan, sikap terbuka dan adaptif masyarakat terhadap perubahan teknologi menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing.</p>



<h4 class="wp-block-heading">AI Sebagai Alat Pemberdayaan Manusia</h4>



<p>Meutya menekankan bahwa AI seharusnya diposisikan sebagai alat yang memperkuat kemampuan manusia, bukan untuk menggantikannya. “Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” tutur Meutya.</p>



<p>Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan AI dapat mendorong produktivitas, efisiensi, dan inovasi di berbagai sektor, tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Pemerintah Siapkan Peta Jalan Nasional AI</h4>



<p>Sebagai langkah konkret, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI, yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor dalam mengembangkan kebijakan, inovasi, dan infrastruktur kecerdasan buatan di Indonesia.</p>



<p>Regulasi tersebut ditargetkan akan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Insya Allah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua,” ujar Meutya.</p>



<p>Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga fokus pada upaya pemerataan akses digital agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi AI.</p>



<p>“Yang juga penting adalah bagaimana membuat AI berikutnya menjadi inklusif. Kami juga telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata,” jelasnya.</p>



<p>Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi digital nasional, sekaligus memastikan bahwa perkembangan AI tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil.</p>



<p>Meutya Hafid mengajak semua pihak, baik pemerintah, pelaku industri, akademisi, maupun masyarakat untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak dan bertanggung jawab.</p>



<p>“Ketika pemanfaatannya dilakukan dengan baik, AI akan membawa kebaikan. Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan,” pungkasnya.</p>



<p><strong><em>Penulis: Ahmad Luthfi</em></strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkomdigi: Game Online Tidak Jelek, tapi Bukan Olahraga</title>
		<link>https://nativzen.com/2025/05/23/menkomdigi-game-online-tidak-jelek-tapi-bukan-olahraga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Nouval]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 02:46:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[esports]]></category>
		<category><![CDATA[game online]]></category>
		<category><![CDATA[menkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[meutya hafid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=19200</guid>

					<description><![CDATA[Pernyataan Meuty Hafid muncul di tengah pro dan kontra soal pendekatan pendidikan disiplin militer terhadap pelajar yang dinilai kecanduan game online.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa game online tidak dapat dikategorikan sebagai olahraga.</p>



<p>Hal itu disampaikan Meutya menjawab pertanyaan wartawan di sela kegiatannya mengunjungi program pendidikan karakter untuk anak di Purwakarta, Jawa Barat, pada 14 Mei 2025 lalu.</p>



<p>Pernyataan tersebut disampaikan Meutya di tengah perdebatan publik mengenai masuknya pelajar bermasalah ke barak militer, salah satunya karena kecanduan game online.</p>



<p>&#8220;Kalau bagi saya, sport perlu melibatkan juga giat fisik, selain juga online. Saya nggak bilang online itu jelek, tapi tetap kalau namanya sport perlu ada giat fisiknya,&#8221; kata Meutya Hafid dilansir <a href="https://youtu.be/l0hmftrSiRk?t=45">YouTube KompasTV</a>, 22 Mei 2025.</p>



<p>Pernyataan tersebut muncul di tengah pro dan kontra soal pendekatan pendidikan disiplin militer terhadap pelajar yang dinilai kecanduan game online.</p>



<p>Sebagian publik menilai bahwa langkah itu perlu dikaji ulang, mengingat game online atau e-sports telah menjadi cabang olahraga resmi yang menyumbang prestasi di berbagai kejuaraan nasional dan internasional.</p>



<p>Indonesia sendiri telah meraih medali dalam ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games melalui cabang esports. Beberapa nama atlet esports Tanah Air juga berhasil menorehkan prestasi di kompetisi dunia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
