<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pembobolan kartu kredit &#8211; NativZen</title>
	<atom:link href="https://nativzen.com/tag/pembobolan-kartu-kredit/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nativzen.com</link>
	<description>Berita gadget dan teknologi terbaru</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 08:17:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.5.5</generator>

<image>
	<url>https://nativzen.com/wp-content/uploads/2025/02/cropped-NZ_icon_no_BG-32x32.png</url>
	<title>pembobolan kartu kredit &#8211; NativZen</title>
	<link>https://nativzen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Jawaban DANA Mengenai Kartu Kredit Dibobol Lewat DANA QR</title>
		<link>https://nativzen.com/2026/09/24/ini-jawaban-dana-mengenai-kartu-kredit-dibobol-lewat-dana-qr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Lanue Ardie]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 08:17:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[APPS]]></category>
		<category><![CDATA[dana]]></category>
		<category><![CDATA[dana qr]]></category>
		<category><![CDATA[kartu kredit]]></category>
		<category><![CDATA[kartu kredit dibobol]]></category>
		<category><![CDATA[pembobolan kartu kredit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nativzen.com/?p=31937</guid>

					<description><![CDATA[DANA telah menangani kendala tersebut, memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan, serta berkoordinasi dengan bank penerbit.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>NATIVZEN.com</strong> &#8211; DANA telah memberikan klarifikasi terbuka terkait dengan laporan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali dengan keterangan <strong>“DANA QR”</strong> pada tagihan sejumlah pemegang kartu.</p>



<p>Perusahaan menyatakan telah menangani kendala tersebut, memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan, serta berkoordinasi dengan bank penerbit untuk memproses pengembalian dana atau limit kartu kredit sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali.</p>



<p>Klarifikasi ini disampaikan oleh DANA secara langsung setelah muncul laporan mengenai transaksi mencurigakan yang tercatat melalui DANA QR pada sejumlah merchant, termasuk Pintu, Ajaib, dan Tokopedia.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-1024x576.png" alt="" class="wp-image-31862" srcset="https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-1024x576.png 1024w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-300x169.png 300w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-768x432.png 768w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-370x208.png 370w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-270x152.png 270w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-570x321.png 570w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362-740x416.png 740w, https://nativzen.com/wp-content/uploads/2026/09/Copy-of-Untitled-2026-09-23T062453.362.png 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Sebelumnya, nativzen.com telah memberitakan isu tersebut berdasarkan laporan yang mengungkap dugaan penyalahgunaan data kartu kredit dan transaksi yang dilakukan tanpa persetujuan pemilik kartu.</p>



<p>Dalam pernyataan resminya yang dikirim ke nativzen.com, DANA menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil sejumlah langkah untuk penanganan dan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa.</p>



<h4 class="wp-block-heading">DANA Blokir Akun yang Terindikasi Disalahgunakan</h4>



<p>Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan DANA, terdapat penyalahgunaan kartu kredit yang ditautkan ke akun DANA. Setelah isu teridentifikasi, perusahaan mengambil beberapa tindakan penanganan.</p>



<p>Langkah-langkah tersebut meliputi:</p>



<ol>
<li>Memblokir akun DANA yang terindikasi disalahgunakan.</li>



<li>Berkoordinasi dengan bank penerbit kartu kredit untuk membantu proses pengembalian dana atau limit secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali.</li>



<li>Memperkuat sistem pengamanan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.</li>
</ol>



<p>Seperti dikatakan oleh Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia bahwa DANA menyebut langkah pengembalian dana tersebut sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi.</p>



<h4 class="wp-block-heading">DANA Tidak Mengungkap Jumlah Korban dan Nilai Kerugian</h4>



<p>Terkait jumlah pemilik kartu kredit yang terdampak dan nilai kerugian dalam kasus ini, DANA menyatakan belum dapat memberikan informasi tersebut. Meski demikian, perusahaan memastikan akan memproses pengembalian dana secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali, dengan mengacu pada kebijakan DANA Protection.</p>



<p>DANA juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kartu kredit yang ditautkan ke akun DANA. Perusahaan menyatakan telah menerapkan langkah perbaikan pengamanan setelah isu teridentifikasi.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Mengapa Transaksi Kartu Kredit Bisa Terjadi Tanpa OTP?</h4>



<p>Salah satu pertanyaan yang muncul dalam kasus ini adalah mengapa sebagian transaksi dapat berlangsung tanpa kode OTP (One-Time Password). Dalam penjelasannya, DANA menyatakan bahwa penautan kartu kredit baru wajib melalui proses verifikasi 3DS (Three-Domain Secure). </p>



<p>Mekanisme ini digunakan sebagai standar keamanan untuk memverifikasi kepemilikan kartu yang sah. Namun, DANA menjelaskan bahwa kartu kredit yang sudah terdaftar dan berhasil melewati tahap verifikasi 3DS tidak memerlukan OTP untuk transaksi selanjutnya.</p>



<p>Dengan demikian, tidak setiap transaksi setelah kartu berhasil ditautkan akan meminta OTP. Penjelasan ini menjadi bagian dari tanggapan DANA terhadap pertanyaan mengenai autentikasi transaksi dalam kasus yang sedang dibahas.</p>



<p>Perlu dicatat, penjelasan mengenai mekanisme OTP tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan penyebab spesifik setiap transaksi yang dilaporkan korban. Artikel sebelumnya di Nativzen.com juga mencatat bahwa penyebab dan titik kegagalan pengamanan dalam kasus ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Bagaimana Proses Pengembalian Dana Kartu Kredit?</h4>



<p>DANA menjelaskan bahwa pemilik kartu kredit yang terdampak perlu melakukan pelaporan melalui bank penerbit kartu terlebih dahulu.</p>



<p>Berikut langkah yang disampaikan DANA:</p>



<ol>
<li><strong>Hubungi bank penerbit kartu:</strong> Laporkan transaksi yang tidak dikenali dan ajukan sanggahan (chargeback) melalui bank penerbit kartu kredit.</li>



<li><strong>Kirimkan informasi laporan kepada DANA:</strong> Sampaikan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui pesan langsung (DM) Instagram resmi DANA, yaitu @dana.id.</li>



<li><strong>Menunggu proses verifikasi:</strong> Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam.</li>



<li><strong>Memeriksa lembar tagihan berikutnya:</strong> Pengembalian dana atau limit ke kartu kredit akan tercantum pada lembar tagihan berikutnya, sesuai prosedur dan kebijakan masing-masing bank.</li>
</ol>



<p>DANA menegaskan bahwa pengembalian dana atau limit tidak dilakukan melalui akun DANA pengguna, melainkan melalui bank penerbit kartu kredit. </p>



<p>Apabila pemilik kartu telah melaporkan kasus kepada bank dan DANA, tetapi pengembalian dana atau limit belum diterima dalam waktu 30 hari, pengguna diminta menghubungi kembali akun Instagram resmi DANA melalui DM. Perusahaan menyatakan akan membantu menindaklanjuti proses tersebut dengan bank terkait.</p>



<h4 class="wp-block-heading">DANA Sebut Pengguna Tetap Dilindungi DANA Protection</h4>



<p>DANA juga menyatakan bahwa penautan kartu kredit dengan aplikasi masih aman. Perusahaan juga menyampaikan komitmennya terhadap keamanan transaksi pada aplikasi DANA, termasuk pembayaran, investasi, dan produk DANA lainnya.</p>



<p>Dalam klarifikasi yang disampaikna, DANA juga menyebutkan bahwa DANA Protection sebagai mekanisme perlindungan terhadap data, akun, dan saldo pengguna dari aktivitas mencurigakan atau transaksi ilegal.</p>



<p>Bagi pengguna yang menemukan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali, perusahaan mengimbau agar pengajuan sanggahan dilakukan melalui bank penerbit kartu kredit dan laporan disampaikan melalui kanal resmi DANA.</p>



<h4 class="wp-block-heading">DANA Berkoordinasi dengan Bank Indonesia</h4>



<p>Selain bekerja sama dengan bank penerbit, DANA juga menyatakan melalui klarifikasinya bahwa akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk melaporkan perkembangan penanganan yang dilakukan.</p>



<p>Koordinasi bertujuan memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai standar keamanan sistem yang berlaku. DANA juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat sistem keamanan demi melindungi pengguna.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
