NATIVZEN.com – Gelombang penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 kasus penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp9,3 triliun.
Angka tersebut menegaskan bahwa percepatan digitalisasi tanpa diiringi penguatan mekanisme kepercayaan digital berisiko membuka celah penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, hingga transaksi ilegal.
Seiring meningkatnya fenomena tersebut, kebutuhan akan layanan kepercayaan digital pun turut mengalami lonjakan signifikan. Hal itu tercermin dari aktivitas tanda tangan elektronik (TTE) Privy yang tumbuh hingga 200% pada semester-I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan kebutuhan tersebut juga turut tercermin dari bertambahnya 60.000 perusahaan dan institusi baru di Tanah Air yang mulai menggunakan layanan Privy sepanjang semester-I 2026.
Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly mengatakan bahwa pencapaian tersebut menggambarkan bahwa layanan kepercayaan digital termasuk melalui tanda tangan elektronik dan verifikasi identitas kini menjadi kebutuhan yang semakin krusial.
“Peningkatan kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital,” ujar Brata.
Ditambahkan oleh Brata bahwa ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Kepercayaan Menjadi Fondasi di Setiap Interaksi Ruang Digital
Brata melanjutkan, seiring semakin kompleksnya aktivitas bisnis digital, kebutuhan kepercayaan digital juga berkembang dari sekadar memastikan identitas penandatangan menjadi memastikan keaslian dokumen serta keterkaitan penandatangan dengan organisasi yang diwakilinya.
“Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Privy terus memperluas lapisan kepercayaan digital melalui layanan seperti Verifikasi Dokumen yang memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri,” tambah Brata.
Sepanjang tahun 2026, layanan yang dikembangkan oleh Privy ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen. Selain itu, Privy juga telah menghadirkan Enterprise Affiliate Certificate.
Ini untuk membantu memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen tidak hanya terverifikasi identitasnya, tetapi juga memiliki afiliasi dan kewenangan yang sah untuk bertindak atas nama organisasi yang diwakilinya.
Urgensi akan kepercayaan digital juga semakin relevan di berbagai sektor yang mengandalkan validitas identitas dan dokumen dalam proses bisnisnya. Di sektor kesehatan misalnya, membutuhkan mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan keamanan transaksi.
Sementara di sektor pendidikan, kebutuhan akan validasi ijazah, sertifikat, dokumen akademik, dan proses administrasi kampus dan mahasiswa secara daring terus meningkat seiring berkembangnya layanan pendidikan berbasis teknologi.
“Digital trust pada akhirnya bukan hanya bertujuan mempercepat operasional, namun tentang memastikan setiap aktivitas di ruang digital memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan bukti yang dapat diverifikasi kapanpun,” imbuh Brata.
Lebih dari itu, Brata juga menegaskan bahwa seluruh verifikasi dan dokumen dengan sertifikat elektronik Privy pun juga dilindingi dengan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar sebagai lapisan jaminan hukum tambahan pada setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan Privy.
Di sisi lain, aktivitas digital masyarakat Indonesia juga terus tumbuh pesat. Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar US$ 90 miliar pada 2025.
Ini juga berpotensi melampaui US$ 200 miliar pada 2030, menjadikannya pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan tersebut berarti semakin banyak transaksi, dokumen, persetujuan, dan proses bisnis yang berpindah ke ranah digital dan bahkan memanfaatkan AI.
“Visi Privy bukan hanya menjadi penyedia tanda tangan elektronik, tetapi menjadi fondasi ekosistem digital trust yang memungkinkan individu, bisnis, dan institusi berinteraksi secara aman, sah, dan terpercaya di era ekonomi digital,” pungkas Brata.







